Universitas Islam Sultan AgungS1 ILMU HUKUMFAKULTAS HUKUMUNISSULA

MUTU

Penjaminan Mutu & Peningkatan Berkelanjutan

Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UNISSULA berkomitmen terhadap peningkatan mutu berkelanjutan melalui sistem penjaminan mutu yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepuasan mahasiswa serta pemangku kepentingan.

Mutu Terjamin

Sistem penjaminan mutu terintegrasi

Evaluasi Berkala

Monitoring dan evaluasi berkelanjutan

Transparan & Akuntabel

Terbuka untuk seluruh pemangku kepentingan

Berkesinambungan

Perbaikan berkelanjutan untuk masa depan terbaik

Evaluasi Pembelajaran

Halaman ini akan menampilkan hasil survei mahasiswa, evaluasi dosen, evaluasi mata kuliah, dan tindak lanjut yang dilakukan Program Studi.

Ringkasan hasil evaluasi akan dipublikasikan secara berkala setelah data diverifikasi.

Kebijakan kurikulum merupakan bagian dari sistem pendidikan yang dibangun universitas, sehingga perancangan dan pengkajiannya berjalan berkesinambungan dan sistematis. Kurikulum ditinjau menyeluruh setiap empat tahun sekali, dengan review setiap tahun.

Bagaimana evaluasi dijalankan

  • Peninjauan kurikulum menyeluruh setiap empat tahun, dengan review tahunan di antaranya.
  • Dipimpin pimpinan Program Studi dan Fakultas, bertolak dari tujuan pembelajaran dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
  • Mempertimbangkan masukan pemangku kepentingan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mengacu pada peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, kebijakan universitas, serta pedoman asosiasi profesi hukum: PERADI, IKADIN, INI, IPPAT, HKPI, dan lainnya.

Temuan evaluasi terakhir

Dokumen kurikulum mencatat masukan yang dihimpun dari mahasiswa dan dosen dalam evaluasi yang menghasilkan kurikulum OBE yang berlaku sekarang.

Dari mahasiswa

Kurikulum dinilai cukup relevan dengan kebutuhan dunia kerja, namun perlu pembaruan menyesuaikan perkembangan teknologi dan praktik hukum modern. Kompetensi inti — hukum perdata, pidana, tata negara, dan hukum acara — dinilai telah cukup difasilitasi, sementara penguasaan legal tech, legal drafting, bahasa Inggris hukum, dan analisis data masih perlu ditingkatkan. Mahasiswa mengusulkan metode pembelajaran yang lebih interaktif (studi kasus, moot court, klinik hukum), penambahan topik baru seperti hukum siber, perlindungan data, hukum teknologi informasi, dan hukum teknologi finansial, serta magang sebagai bagian integral kurikulum. Sebagian juga menyoroti kesiapan dosen, metode pembelajaran yang masih monoton, serta infrastruktur kelas dan laboratorium hukum.

Dari dosen

Dosen menyampaikan kurikulum belum sepenuhnya mendukung penguasaan keterampilan teknis dan teknologi informasi. Aspek penguasaan teori dan etika profesi dinilai telah cukup terakomodasi, sementara kemampuan berpikir kritis, soft skills, dan pengalaman pembelajaran berbasis proyek masih perlu diperkuat. Dosen mendorong penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education secara lebih optimal melalui perancangan CPL yang terstruktur dan selaras dengan profil lulusan.

Segera Ditambahkan

Konten dan data resmi untuk bagian ini sedang disiapkan Program Studi dan akan segera ditambahkan.

Mekanisme di atas bersumber dari dokumen kurikulum. Yang masih ditunggu dari Program Studi adalah angka berkalanya — survei mata kuliah oleh mahasiswa, evaluasi pembelajaran tiap semester, dan tindak lanjut atas setiap temuan.

Sumber: BAB III Evaluasi Kurikulum dan Tracer Study, Dokumen Kurikulum Outcome Based Education Program Studi S1 Ilmu Hukum, tertanggal 13 Februari 2026. Bab tersebut memuat masukan kualitatif; angka hasil tracer study ditampilkan tersendiri di halaman Tracer Study.