Universitas Islam Sultan AgungS1 ILMU HUKUMFAKULTAS HUKUMUNISSULA

PROFIL

Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) berkomitmen menjadi pusat pendidikan hukum yang unggul, modern, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Sejarah Fakultas Hukum UNISSULA

Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (FH UNISSULA) berdiri sejak tahun 1961, bersamaan dengan berdirinya Universitas Islam Sultan Agung. Sejak awal, FH UNISSULA berkomitmen mengembangkan ilmu hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai Islam dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Selama lebih dari 63 tahun, FH UNISSULA telah melahirkan ribuan sarjana hukum yang berkiprah di berbagai bidang profesi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan dukungan dosen profesional, kurikulum yang relevan, serta fasilitas yang memadai, FH UNISSULA terus berinovasi untuk menjadi fakultas hukum terdepan dan berdaya saing global.

Perlu KonfirmasiData yang ditampilkan masih bersifat sementara dan menunggu konfirmasi resmi dari Program Studi.

Visi

Menjadi Program Studi S1 Ilmu Hukum yang unggul dan berdaya saing internasional dalam menghasilkan sarjana hukum yang menguasai, menganalisis, dan menerapkan ilmu hukum modern berdasarkan nilai-nilai Islam, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berkarakter Khaira Ummah melalui Budaya Akademik Islami (BUDAI).

Misi

  1. 1Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang unggul dan berorientasi pada penguasaan, analisis, dan penerapan ilmu hukum modern berdasarkan nilai-nilai Islam.
  2. 2Mengembangkan penelitian hukum yang inovatif, responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berkontribusi pada penyelesaian persoalan hukum di tingkat nasional dan internasional.
  3. 3Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum yang berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, dan kemaslahatan masyarakat.
  4. 4Mengembangkan kerja sama akademik dan profesional di tingkat nasional dan internasional untuk memperkuat kompetensi, pengalaman, dan daya saing lulusan.
  5. 5Membangun budaya akademik yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan berlandaskan Budaya Akademik Islami (BudAI) dalam membentuk sarjana hukum berkarakter Khaira Ummah.