
MUTU
Penjaminan Mutu & Peningkatan Berkelanjutan
Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UNISSULA berkomitmen terhadap peningkatan mutu berkelanjutan melalui sistem penjaminan mutu yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepuasan mahasiswa serta pemangku kepentingan.
Mutu Terjamin
Sistem penjaminan mutu terintegrasi
Evaluasi Berkala
Monitoring dan evaluasi berkelanjutan
Transparan & Akuntabel
Terbuka untuk seluruh pemangku kepentingan
Berkesinambungan
Perbaikan berkelanjutan untuk masa depan terbaik
Peningkatan Berkelanjutan
Manajemen kurikulum adalah mekanisme yang menjaga kurikulum tetap efektif, relevan, dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya. Program Studi menjalankannya sebagai siklus manajerial Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), selaras dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan berlaku di lingkungan UNISSULA.
Siklus PPEPP
1. Penetapan
- Kurikulum ditetapkan melalui kajian akademik komprehensif yang melibatkan dosen, mahasiswa aktif, alumni, pengguna lulusan (kantor pengacara, kantor notaris, perusahaan, lembaga peradilan), asosiasi profesi (PERADI, INI), serta unit terkait di tingkat universitas.
- Masukan mereka menjadi dasar pemutakhiran, agar kurikulum selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, kebijakan pendidikan tinggi nasional, dan standar khusus bidang hukum, serta tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja, perkembangan ilmu hukum, dan kemajuan teknologi hukum.
2. Pelaksanaan
- Pembelajaran mengikuti sebaran mata kuliah pada tiap semester, dan setiap mata kuliah dilengkapi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang disusun dan diperbarui secara berkala oleh dosen pengampunya.
- Metode pembelajaran yang diterapkan bersifat aktif dan inovatif: diskusi interaktif, studi kasus, Problem-Based Learning, Project-Based Learning, moot court, klinik hukum, serta pembelajaran hybrid dan blended sesuai kebutuhan.
- Seluruh aktivitas pembelajaran dipantau melalui Sistem Informasi Terintegrasi UNISSULA yang mencatat kehadiran dosen dan mahasiswa, aktivitas perkuliahan, serta capaian penilaian mahasiswa.
3. Evaluasi
- Pelaksanaan dievaluasi secara berkala melalui survei kepuasan mahasiswa dan dosen, evaluasi proses pembelajaran, serta penilaian ketercapaian CPMK dan CPL.
- Evaluasi menggunakan instrumen yang terstandar dan terdokumentasi, dan hasil analisisnya menjadi dasar perbaikan serta pengembangan kurikulum.
4. Pengendalian
- Monitoring kehadiran dosen dan mahasiswa melalui sistem informasi.
- Pengawasan terhadap kesesuaian jadwal perkuliahan.
- Koordinasi antar dosen pengampu mata kuliah.
- Penerapan tindakan korektif apabila ditemukan ketidaksesuaian.
5. Peningkatan
- Revisi kurikulum secara berkala sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta regulasi hukum terbaru.
- Penyempurnaan materi dan metode pembelajaran, misalnya melalui integrasi teknologi hukum.
- Benchmarking dengan program studi hukum sejenis di tingkat nasional dan internasional.
- Menindaklanjuti rekomendasi audit mutu internal dan akreditasi eksternal.
Sumber: BAB XII Manajemen dan Mekanisme Pelaksanaan Kurikulum, Dokumen Kurikulum Outcome Based Education Program Studi S1 Ilmu Hukum, tertanggal 13 Februari 2026.
Log Peningkatan
Segera Ditambahkan
Konten dan data resmi untuk bagian ini sedang disiapkan Program Studi dan akan segera ditambahkan.
